INFO JAKARTA

Razia Besar Dipimpin Wakapolres Jakbar, Dua Orang Bawa Tramadol Diciduk

JAKARTA – Komitmen memberantas kejahatan jalanan terus ditunjukkan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam razia skala besar dan patroli mobile yang digelar pada Minggu dini hari (31/5/2026), petugas berhasil menciduk dua orang yang kedapatan membawa obat keras jenis Tramadol.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga 02.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan dan melibatkan sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat.

Tim gabungan bergerak menyisir sejumlah titik rawan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas, mulai dari kawasan TL Cengkareng, Ring Road Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan Kapuk Kamal hingga Jalan Daan Mogot.

Selain patroli mobile, petugas juga menggelar razia stasioner di sejumlah lokasi strategis, yakni Jalan Arjuna Utara Palmerah, Jalan Hayam Wuruk depan Pospol Glodok Tamansari, serta Jalan Tubagus Angke depan Polsek Tambora.

AKBP Rezi Dharmawan menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan aksi kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, hingga berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa obat keras jenis Tramadol tanpa hak. Keduanya langsung dibawa dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rezi menegaskan, patroli dan razia kewilayahan akan terus digencarkan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Barat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan maupun pihak-pihak yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Patroli dan razia akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, untuk memastikan wilayah Jakarta Barat tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. Johnit Sumbito