INFO JAKARTA

Dugaan Pembakaran Rumah Digagalkan, Polsek Kalideres Amankan Jeriken Berisi Bensin

KALIDERES – Aksi cepat anggota Polsek Kalideres berhasil menggagalkan dugaan upaya pembakaran sebuah rumah di Jalan Gilimanuk, Perumahan Daan Mogot Permai, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi setelah petugas kepolisian mendatangi lokasi menyusul adanya informasi terkait dugaan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.

Seorang pekerja di lokasi, Aji, mengatakan petugas langsung melakukan tindakan cepat saat tiba di lokasi. Polisi memotong gembok untuk membuka akses ke dalam rumah dan memadamkan lilin yang sudah menyala.

“Polisi memotong gembok untuk masuk. Selain itu, petugas juga naik pagar besi dan mematikan lilin yang sudah menyala,” ujar Aji kepada awak media, Senin (10/8/2026).

Menurut Aji, saat petugas tiba, di sekitar lokasi juga sudah tercium bau bensin. Kondisi tersebut membuat polisi segera melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan potensi kebakaran.

“Di lokasi sudah tercium bau bensin. Polisi kemudian mengamankan beberapa barang,” katanya.
Dari lokasi, polisi mengamankan sebuah jeriken berisi bensin, lilin, serta permadani yang diduga telah disiram bahan bakar minyak (BBM).

Keberadaan lilin yang sudah menyala dan permadani yang diduga telah disiram bensin menjadi perhatian petugas karena berpotensi memicu kobaran api apabila tidak segera ditangani.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Terduga sudah kami amankan. Untuk kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” kata Rihold melalui pesan singkat WhatsApp. Johnit Sumbito