INFO JAKARTA

Razia Malam Hari, Polsek Metro Tamansari Amankan Pengendara Pembawa Tramadol

JAKARTA – Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia stasioner pada Kamis (18/6/2026) dini hari di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Kegiatan yang dipimpin Pawas IPTU Sholikul H., S.H. itu menyasar kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Dalam razia yang berlangsung pukul 01.00 hingga 02.30 WIB di depan Gedung Worcas Group, petugas memeriksa sejumlah pengendara yang melintas. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.S. yang mengendarai sepeda motor Honda PCX.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan enam butir Tramadol dan enam butir Hexymer yang dibawa oleh yang bersangkutan.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengatakan penemuan tersebut merupakan hasil upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami rutin melaksanakan razia untuk mencegah kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, peredaran obat keras tanpa izin, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya. Dalam kegiatan kali ini, petugas mengamankan seorang pria yang membawa Tramadol dan Hexymer tanpa dapat menunjukkan dokumen atau izin yang sah,” ujar Bobby.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menjelaskan bahwa obat keras golongan daftar G hanya dapat diperoleh dan digunakan berdasarkan resep serta pengawasan tenaga medis.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui asal-usul dan tujuan kepemilikan obat tersebut,” katanya. Johnit Sumbito