Ketua Pokja PWI Jakarta Barat Noto Prayitno Apresiasi Polsek Cengkareng Ungkap Tanaman Ganja

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat, Noto Prayitno, mengapresiasi Jajaran Polsek Cengkareng atas berhasilnya mengungkap tanaman ganja di atap rumah pelaku berinisial AZ (36) di Pedongkelan Belakang RT 02 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/11/2024). Foto/Dokumen Pokja PWI Jakbar
JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat, Noto Prayitno memberikan apresiasi jajaran Reserse Kriminal Narkoba Polsek Cengkareng Polres Jakarta Barat atas pengungkapan tanaman pohon ganja di Pedongkelan Belakang RT 02 RW 16, Kapu, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa 12 November 2024 kemarin.
Apresiasi ini disampaikan, berkaitan dengan ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba pada asta cita program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045. Diketahui, bahwa baru dua hari Kompol Abdul Jana menjabat sebagai Kepela Kepolisian Sektor Cengkareng yang sebelumnya sebagai Kapolsek Kalideres sudah berhasil mengungkap pelaku penanaman pohon ganja di atap rumahnya di Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.
Adapun dalam konferensi pers atas pengungkapan ladang ganja di atap rumah tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan rumah pelaku berinisial AZ (36), dihadiri Kasat Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat AKBP Chadra Matta.
“Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Reserse Kriminal Narkoba Polsek Cengkareng yang tengah berhasil membongkar ladang ganja yang ditanam di atap rumah pelaku AZ di Pedengkelan, Kapuk,” ucap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI Jakarta Barat Noto Prayitno, ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).
Lanjud Noto, berhasilnya mengungkap tanaman ganja tersebut, ini merupakan bentuk bahwa jajaran Polsek Cengkareng berkomitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045 pada pemerintahan Presiden Prabowo dalam suatu gagasan yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045.
“Terungkapnya tanaman ganja di ladang atap rumah ini, kami menganggap bahwa Polsek Cengkareng berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba, menyatukan visi untuk mencapai tujuan dari gagasan ini yang ditargetkan pada tahun 2045, untuk peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia,” jelas Noto Prayitno.
Noto Pratitno juga berharap, agar tidak kendor dalam memberantas narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Cengkareng.
“Kami berharap, kepada Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, agar tidak kendor dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Cengkareng,” jelas Noto.
(Johnit Sumbito)