INFO JAKARTA

Polres Metro Jakarta Barat Imbau Warga Tidak Menyalakan Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan menyalakan petasan maupun kembang api.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara yang tengah terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat diajak untuk menahan diri dan menunjukkan kepedulian atas bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang mengakibatkan korban jiwa serta kerusakan signifikan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Barat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, serta kegiatan positif lainnya sebagai wujud empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kombes Pol Twedi saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Selain larangan menyalakan petasan dan kembang api, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Ia turut mengimbau warga yang hendak bepergian untuk memastikan kondisi dan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.

Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan langkah-langkah edukatif kepada para pedagang petasan dan kembang api, khususnya di kawasan Asemka, terkait ketentuan dalam Surat Edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.

“Semoga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial,” tutup Kapolres.
(Johnit Sumbito)