Aparat Gabungan Tertibkan Belasan Bangunan di Lahan Pemprov DKI di Kamal
Belasan bantuan swmi permanen di lahan milik Pemerintah Provinsi DKi ditertibkan aparat gabungan Kota Jakarta Barat, Senin (6/4/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Aparat gabungan menertibkan dan merelokasi warga yang menempati lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Sabtu (5/4/2026).
Penertiban oleh Satpol PP bersama unsur kepolisian dan TNI sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga yang bertahan. Namun situasi cepat terkendali setelah aparat mengedepankan pendekatan persuasif melalui negosiasi.
Kegiatan pun berlangsung aman dan tertib.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, menegaskan langkah tersebut telah sesuai prosedur.
“Hari ini kami melaksanakan relokasi sisa warga tahap tiga untuk pengosongan lahan milik pemerintah daerah yang akan digunakan sebagai TPU,” ujarnya di lokasi.
Penertiban melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP, kepolisian, TNI, serta petugas PPSU.
Menurut Raditian, masih terdapat sekitar 15 bangunan yang dihuni tujuh kepala keluarga (KK) saat penertiban dilakukan.
“Hari ini tujuh KK tersebut kami relokasi,” katanya.
Ia mengakui sempat terjadi penolakan. Namun setelah dialog, warga akhirnya menerima keputusan tersebut.
“Kami jelaskan bahwa lahan ini milik pemerintah. Alhamdulillah warga bisa menerima. Sebagian pindah ke rusun, sebagian lainnya memilih pindah mandiri,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah opsi hunian bagi warga terdampak, di antaranya rumah susun di Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih, serta rusun swasta seperti Rusun Budha Suci.
“Sebagian warga memilih rusun swasta karena lebih dekat dan biayanya relatif terjangkau,” tambahnya.
Untuk rusun swasta, tidak ada skema gratis. Namun biaya sewa berkisar Rp350 ribu per bulan. Johnit Sumbito
