INFO JAKARTA

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Sosialisasi AD/ART dan Penguatan Integritas Profesi

JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Barat menggelar rapat pengurus dan anggota di Kantor Sekretariat Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (22/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat, Renoto Prayitno, dan dihadiri 12 peserta yang terdiri dari pengurus serta anggota.

Dalam kesempatan tersebut, Renoto menyampaikan sosialisasi terkait penyesuaian aturan AD/ART organisasi yang mengacu pada hasil rapat dan ketentuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya Provinsi DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan terbaru, anggota muda PWI hanya dapat melakukan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak dua kali. Untuk perpanjangan ketiga, anggota diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat perpanjangan keanggotaan.

“Ini merupakan aturan baru yang harus dipahami seluruh anggota karena mengacu pada ketentuan dan hasil rapat PWI Jaya,” kata Renoto saat memberikan sosialisasi kepada pengurus dan anggota.

Selain itu, rapat juga membahas lima poin penting yakni:

1. AD/ART Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

2. Desain kop surat dan stempel PWI

3. Penggunaan atribut dan logo PWI

4. Status keanggotaan anggota muda

5. Penyesuaian Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan surat tugas redaksi.

Renoto menegaskan seluruh anggota wajib menaati ketentuan organisasi dan menjaga tertib administrasi keanggotaan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan organisasi harus berjalan seiring dengan penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) guna menjaga marwah profesi wartawan yang berintegritas, independen, dan profesional. Johnit Sumbito