Polres Metro Jakbar Bahas Implementasi KUHAP Baru
Polres Metro Jakarta Barat sosialisasi bertajuk “Sinergitas Gakkum Penyidik Polri dan PPNS dalam Implementasi KUHAP Baru di Wilayah Hukum Jakarta Barat” di Ruang Rapat Arisdinata Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/5/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Sinergitas Gakkum Penyidik Polri dan PPNS dalam Implementasi KUHAP Baru di Wilayah Hukum Jakarta Barat” di Ruang Rapat Arisdinata Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, Wakasat Reskrim AKP R. Dwi Kennardi Prathista, narasumber Prof. Andre Yosua, serta sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait lainnya. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Damkar Jakarta Barat.
Dalam sambutannya, AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergitas antara penyidik Polri dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam implementasi KUHAP baru. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, hubungan yang baik antarpenegak hukum sangat penting guna menghindari ego sektoral dalam proses penegakan hukum di wilayah Jakarta Barat.
Sementara itu, Prof. Andre Yosua dalam pemaparannya menekankan pentingnya seluruh aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara prosedural sesuai ketentuan KUHAP agar setiap penanganan perkara berjalan profesional.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang harus dipastikan diterima pihak terlapor sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang semakin solid antarinstansi penegak hukum sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan di wilayah Jakarta Barat. Johnit Sumbito
