Belasan Bangunan Semi Permanen di Atas Saluran Air Jalan Bangun Nusa Raya Dibuldoser Pemkot Jakbar
Berdiri di atas saluran air Jalan Bangun Nusa Raya, Cengkareng Timur, Cengkareng, 11 unit bangunan semi permanen dibuldoser petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). Foto: infomalangnews.com
JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Barat akhirnya membongkar belasan bangunan liar (bangli) semi permanen di atas saluran air di Jalan Bangun Nusa Raya, Pakuwon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026).
Keberadaan bangunan di atas saluran air tersebut yang dimanfaatkan sebagai kios para pedagang dinilai menjadi penyebab genangan air dan banjir di Jalan Bangun Nusa Raya.
Warga mengaku sudah puluhan tahun berharap kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat agar bangunan liar tersebut dibongkar, karena diduga menjadi penyebab Jalan Bangun Nusa Raya kerap kebanjiran hingga setinggi paha orang dewasa dan mengakibatkan aktivitas warga lumpuh.
Pada Kamis (7/5/2026), petugas gabungan Satpol PP, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), personel PPSU, serta pengamanan dari Polsek Cengkareng dan Koramil 04/Cengkareng membongkar bangunan liar tersebut menggunakan alat berat ekskavator. Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan dari warga penghuni.
Penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Selain belasan kios, gardu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di kawasan itu juga turut dibuldoser petugas gabungan Satpol PP.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cengkareng, Simson Hutagalung menjelaskan, bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air tersebut sudah lama dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena memicu genangan hingga banjir yang meluas ke permukiman.
“Bangunan liar semi permanen ini sudah sejak lama dikeluhkan warga karena keberadaannya persis di atas saluran air yang cukup besar. Petugas Sumber Daya Air (SDA) juga terganggu ketika akan merevitalisasi saluran air. Untuk itu, hari ini kami lakukan pembongkaran untuk mengembalikan fungsi saluran air,” jelas Simson di lokasi, Kamis (7/5/2026).
Sebelum penertiban dilakukan, kata Simson, pihaknya telah memberikan sosialisasi melalui surat pemberitahuan (SP) kepada warga yang menempati dan berdagang di bangunan tersebut.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan dan memberikan sosialisasi melalui surat pemberitahuan bahwa bangunan yang ditempati para pedagang akan ditertibkan,” kata Simson.
Sementara itu, Lurah Cengkareng Timur, Boy Raya Purba menambahkan, usai penertiban, saluran air akan difungsikan kembali dan kawasan tersebut akan ditata ulang oleh pihak SDA.
“Setelah ini kawasan akan langsung ditata ulang. Untuk saluran air akan ditangani oleh SDA dan Sudin Perumahan,” ujar Boy Purba.
Boy menyebutkan, bangunan liar yang dibongkar sebanyak 11 unit dan digunakan untuk berbagai usaha seperti warung nasi, toko kelontong, bengkel, dan lainnya.
“Ada 11 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan semuanya dibongkar. Selanjutnya akan dilakukan penataan bersama Sudin SDA dan Sudin Perumahan,” pungkasnya. Johnit Sumbito
