Parkir Liar Membeludak di Depan RS Hermina Kalideres, Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Kendaraan
Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat bersama petugas gabungan TNI-Polri menertibkan parkir liar (Parkir) di ruas Jalan Depan Rumah Sakit (RS) Hermina Daan Mogot, Kalideres, Jumat (19/6/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA – Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat bersama TNI-Polri menertibkan parkir liar yang membeludak di depan Rumah Sakit Hermina Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/6/2026).
Operasi yang dipimpin Sudinhub Jakarta Barat itu melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Sudinhub, Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, TNI, dan Polri.
Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengatakan penertiban dilakukan menyusul maraknya kendaraan yang parkir sembarangan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan fungsi trotoar di kawasan tersebut.
“Dalam operasi ini, petugas menindak 63 sepeda motor melalui Operasi Cabut Pentil (OCP). Selain itu, delapan sepeda motor yang melanggar aturan parkir langsung diangkut menggunakan mobil derek,” kata Agus di lokasi.
Tak hanya kendaraan, petugas juga mengamankan seorang juru parkir liar yang beroperasi di kawasan tersebut untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Agus, penertiban ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya serta menciptakan ketertiban lalu lintas.
“Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang dilarang,” ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban parkir liar akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan pengguna jalan di wilayah Jakarta Barat.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika tidak ada pengguna jasa parkir liar, praktik seperti ini tidak akan terus berulang,” pungkasnya. Johnit Sumbito
