INFO JAKARTA

Baru Sebulan Kerja, Karyawan Konveksi di Tambora Ditangkap Usai Empat Kali Curi Kain

JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengungkap kasus pencurian bahan kain di sebuah usaha konveksi. Pelakunya merupakan karyawan baru berinisial WS (24) yang baru bekerja sekitar satu bulan.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, WS memanfaatkan celah keamanan di tempat kerjanya untuk mencuri bahan kain dan menjualnya demi keuntungan pribadi. Dalam sebulan, pelaku tercatat empat kali melakukan pencurian.

“Pelaku melihat adanya peluang dan memanfaatkan situasi untuk mencuri bahan kain sebanyak empat kali,” ujar Sudrajat, Jumat (19/6/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan motif pencurian dipicu masalah ekonomi dan kebiasaan bermain judi online. Uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan bermain judi slot.

Pada aksi terakhir, WS sempat mencari barang berharga di laci kantor, namun karena tidak menemukannya, ia membawa kabur dua rol kain. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini WS menjalani proses hukum di Polsek Tambora. Johnit Sumbito