METROPOLITAN

WNA Uzbekistan Tertipu Calo Tiket Bus, Berharap Pemprov DKI Tertibkan Terminal Bayangan

JAKARTA – Seorang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan berinisial SN mengaku tertipu oleh calo tiket bus tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang beroperasi di terminal bayangan kawasan Kayu Besar, Jakarta Barat. Akibat kejadian tersebut, SN sempat kebingungan dan terlantar di Terminal Kalideres, Jumat (19/6/2026).

SN menuturkan, dirinya tiba di Jakarta dari Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026). Setelah mendarat, ia menginap di sebuah hotel di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam perjalanan menuju hotel, sopir taksi yang mengantarnya menawarkan tiket bus tujuan Lombok. Tawaran tersebut muncul setelah terjadi percakapan antara sopir dan korban selama perjalanan dari bandara menuju hotel.

Tertarik dengan tawaran tersebut, SN kemudian menanyakan harga tiket. Awalnya, sopir menawarkan tiket seharga Rp1.800.000. Setelah melalui proses tawar-menawar, harga tiket akhirnya disepakati menjadi Rp1.200.000.

“Karena harganya menjadi Rp1.200.000, saya setuju. Saya kemudian diantar ke sebuah loket di pinggir jalan, saya tidak tahu persis lokasinya. Setelah membeli tiket, saya diantar kembali ke hotel. Sopir itu berjanji akan menjemput saya keesokan harinya untuk diantar ke terminal, tetapi ternyata tidak datang,” ujar SN.

Setelah menunggu jemputan yang tak kunjung tiba, SN akhirnya berangkat sendiri ke Terminal Kalideres menggunakan transportasi lain. Namun, sesampainya di terminal, tiket yang dibelinya ternyata tidak terdaftar pada satu pun perusahaan otobus (PO) yang melayani rute ke Lombok.

“Saya ternyata tertipu. Calo yang menjual tiket itu bukan petugas resmi terminal. Beruntung saya mendapat bantuan dari pihak Terminal Kalideres dan anggota Polsek Kalideres. Akhirnya lokasi tempat saya membeli tiket berhasil ditemukan dan uang saya bisa kembali,” kata SN di Terminal Kalideres, Sabtu (20/6/2026).

Atas pengalaman tersebut, SN berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membenahi sistem transportasi, khususnya dengan menertibkan terminal-terminal ilegal atau terminal bayangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun wisatawan asing.

“Seharusnya pemerintah tegas terhadap keberadaan terminal legal dan ilegal. Terminal ilegal harus ditertibkan agar tidak menyesatkan masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.

SN juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Terminal Kalideres dan jajaran Polsek Kalideres yang telah membantunya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Terima kasih. Alhamdulillah masalah saya bisa diselesaikan dan saya akhirnya dapat berangkat ke Lombok melalui Terminal Kalideres,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Terminal Kalideres, Nur Prasetyo, menjelaskan bahwa korban membeli tiket di luar area resmi Terminal Kalideres sehingga tidak ada perusahaan otobus yang mengetahui keberadaan tiket tersebut.

“WNA asal Uzbekistan ini membeli tiket di luar Terminal Kalideres. Karena tiket tersebut tidak terdaftar pada PO bus mana pun yang beroperasi di terminal, tidak ada operator yang dapat memberangkatkannya. Namun, persoalan ini berhasil kami selesaikan bersama Polsek Kalideres dan korban hari ini sudah berangkat ke Lombok melalui Terminal Kalideres,” ujar Nur Prasetyo.

Ia mengimbau masyarakat yang hendak menggunakan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) agar membeli tiket dan melakukan keberangkatan melalui terminal resmi.
“Di terminal resmi terdapat petugas yang siap membantu apabila terjadi kendala atau hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan,” pungkasnya. Johnit Sumbito