INFO JAKARTA

Polsek Kembangan Gulung Dua Pengedar Narkoba, Sita 1 Kg Sabu dan 75 Ribu Pil Keras

JAKARTA – Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, membongkar dua jaringan peredaran narkotika dan obat keras dalam operasi terpisah. Dua tersangka berinisial RRF (24) dan MS (24) berhasil ditangkap bersama barang bukti dalam jumlah besar.

Dari RRF yang ditangkap di Cengkareng Timur, polisi menyita 1.071 gram sabu, 57 vape mengandung etomidate, alat pengemasan, timbangan digital, dan beberapa telepon genggam.

Sementara dari MS yang diamankan di Jelambar, Grogol Petamburan, petugas menyita 13 vape etomidate, 8.400 butir tramadol, 34.500 butir trihexyphenidyl, 31.000 butir heximer, 980 butir alprazolam, 300 butir Mersi Riklona, 100 butir Mersi Diazepam, buku transaksi, dan telepon genggam.

Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, dari dua pengungkapan tersebut polisi menyita lebih dari 1 kilogram sabu, 70 vape etomidate, serta lebih dari 75 ribu butir obat keras dan psikotropika yang diduga siap diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.

“Kedua tersangka, RRF dan MS, ditangkap pada akhir Juli 2026,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, psikotropika, dan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Johnit Sumbito