METROPOLITAN

Soal Insiden di City Park Cengkareng Jakarta Barat, Ini Kata Ketua FBR  G0319

JAKARTA, INFOMALANGNEW.com – Kericuhan di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Jum’at (29/01) sore menuai banyak komentar dari warganet. Hal itu menimbulkan berbagai opini di masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun, kericuhan terjadi begitu cepat. Kelompok masa yang brutal melakukan pengerusakan terhadap fasilitas parkir dan sejumlah kendaraan roda dua. Hal itu disampaikan salah seorang warga Rusunami City Park kepada wartawan di lokasi.

“Pas saya lihat itu sejumlah orang yang diduga kelompok Flores sudah masuk kemudian melempari batu dan benda keras ke arah anggota FBR yang sedang bertugas. Mereka juga membawa Sajam gede-gede banget,” jelasnya.

Sementara itu, Ombo Ketua FBR  G0319 Si Ji’ih angkat bicara terkait pemberitaannya yang beredar tentang keributan yang terjadi di Rusunami City Park.

“Kami menyatakan dengan tegas, ini rumah kami, ini wilayah kerja kami. Di mana kami telah mendapatkan mandat secara resmi untuk BKO dan melakukan pengamanan kawasan City Park. Ngapain kami rusuh di tempat yang kami sebut rumah kami sendiri,” ujar Ombo.

Kalau mau dibilang diserang, kata Ombo, kami yang diserang dong. Karena ini rumah kami, tempat kerja kami. Mereka (diduga kelompok Flores) yang datang sudah berbekal senjata tajam. Jadi siapa yang nyerang?
Akibat dari bentrokan yang terjadi, KN (42), satu warga penghuni mengalami luka terkena senjata tajam (samurai).

“Kelompok masa yang diduga kelompok Flores itu di arahkan keluar oleh keamanan dan ormas FBR. Namun sebelum sampai kebelakang (arah keluar) mereka malah menyerang balik dan diduga merusak fasilitas umum serta kendaraan bermotor,” jelas KN kepada awak media.

“Pinggang saya kena sabetan samurai. Memang tidak dalam, itu juga saya lari, kalau saya diam aja bisa bahaya saya,” terangnya.

“Saya sudah lakukan visum juga,” tambahnya.

Sementara kuasa Hukum P3SRS Rusunami City Park, Harahap, SH mengatakan, banyak peristiwa-peristiwa seperti ini sering terjadi, dan hampir setiap hari.

“Sudah capek warga di sini bang atas kejadian-kejadian tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Harahap, pihaknya akan berkoordinasi dengan timnya untuk mengumpulkan data-data yang untuk selanjutnya nanti akan lakukan upaya hukum.

“Dan ada masalah juga diduga pemalsuan sertifikat fasilitas umum, dirubah jadi hak milik,” terang Harahap.

“Untuk hasil rapat tadi kami mendukung atas putusan disana tadi. Kita tinggal menunggu PSPB dicabut. Kita akan melaksanakan kepengurusan pemilihan P3RS,” tambahnya.

Mengenai Ormas FBR, Harahap SH menjelaskan bahwa keberadaannya jelas. “SPK FBR jelas bang. Disini, artinya kami menghadirkan FBR sebagai pengamanan dan keamanan resmi dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Harahap.

“FBR disini bukan siapa- siapa. FBR itu saudara kami dan punya kampung di sini,” jelasnya.
“FBR tidak ada masalah, justru yang datang itu yang menyerang kami. Mereka tidak puas atas pengelolahan di sini,” kata Harahap.

Di sisi lain, Helmi sebagai ketua RT setempat menambahkan, permasalahan yang ada di City Park ini cukup lama dan sangat menyita waktu, tenaga, dan pikiran. Sehingga menciptakan suatu lingkungan keamanan yang tidak kondusif dan membuat ketakutan warga.

“Saya sebagai RT sangat bersyukur dengan adanya pertemuan yang digelar oleh Tiga Pilar daru unsur pemerintah, TNI, dan Polri, sehingga ada titik terangnya. Agar bagaimana menciptakan lingkungan lebih aman,” katanya.

“Saya berharap nanti atas kepengurusan yang baru semoga pengelolaannya mampu dijalankan dengan baik,” harap Helmi. (Johnit Sumbito).

Tinggalkan Balasan