KESEHATAN

Pelanggar Prokes di Cengkareng Jakarta Barat Masih Tinggi

 

JAKARTA, InfoMALANGNEWS.com – Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Cengkareng, Jalan Kamal Raya No. 1, Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dilaksanakan apel gabungan tiga pilar yang dilanjutkan dengan Operasi Yustisi.

Selanjutnya, operasi yustisi digelar di TL Cengkareng dengan 2 personil Koramil 04/CK, 2 personil Polsek Cengkareng, 15 personil Satpol PP dan 3 personil Suku Dinas Perhubungan.

Menurut Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko, operasi Yustisi yang digelar hari ini masih sangat memprihatikan, dikarenakan masih adanya warga masyrakat yang terjaring tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes), tidak mengenakan masker.

“Angka pelanggar protokol kesehatan masih tinggi, dengan 27 pelanggar dan masing-masing di berikan sanksi sosial 24 orang dan sanksi administrasi sebanyak 3 orang,” ungkap Moerdoko, Jumat (12/2/21).

“Saya berharap agar seluruh warga masyarakat di Cengkareng tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan guna meredam penyebaran virus covid-19 ini,” jelas Moerdoko. (Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan