METROPOLITAN

Unit Reskrim Polsek Kalideres Bekuk Komplotan Reserse Narkoba Gadungan

JAKARTA, infomalangnews.com -Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalideres meringkus komplotan polisi gadungan kerap beraksi melakukan penipuan dengan menakut-nakuti terhadap para korbannya.

Setelah para korban berhasil diperdaya, 4 orang pelaku yang mengaku sebagai anggota reserse narkoba Pores Metro Jakarta Barat tersebut merampas barang berharga milik korban.

Para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 4 pelaku diantaranya berinisial A.S (39), D.S (43), F.H (27) dan A.P (25). Adapun keempat pelaku warga Kampung Walungan Pncol RT 02 RW 08, Kamal,Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman mengatakan, bahwa para pelaku saat melancarkan aksi kriminalnya mengaku sebagai anggota polisi Reserse Narkoba.

“Pelaku ketika beraksi, menakuti para korbannya sambil menunjukkan ID card polisi palsu anggota reserse narkoba dengan menggunakan senjata mainan jenis korek api)” ujar Syafri saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kalideres, Selasa (21/2/2023).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman membeberkan sejumlah barang bukti yang digunakan kejahatan oleh komplotan polisi gadungan. Foto: infomalangnews.com

Kapolsek menjelaskan, para pelaku ketika melancarkan aksinya secara mobile mengendarai sepeda motor diwilayah Jakarta barat dan Tangerang.

Komplotan ini secara bergantian dan saling berboncengan untuk mencari target korban yang hendak ditipu. Kemidian setelah mendapatkan korbannya, kemudian diikuti ditempat sepi langaung dipepet dan diberhentiin dengan mengaku sebagai anggota reserse narkoba. Selannutnya melakukan penggeledahan sambil menuduh korban sebagai pelaku narkoba.

“Para pelaku meyakinkan terhadap korban dengan menunjukan ID card anggota polisi palsu serta menakuti dengan senjata mainan (korek api),” terang Syafri

Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai polisi gadungan dari reserse narkoba. Pelaku juga sudah melancarkan aksinya selama setengah tahun.

“Komplotan ini beraksi sudah selama setengah tahun dan kemungkinan korbannya ada banyak, namun korban yang baru melaporkan baru terdapat 5 laporan polisi,” terang Syafri.

Selian meringkus komplotan polisi gadungan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sebanyak 7 unit sepeda motor, 1 (satu) buku BPKB sepeda motor Honda Vario, nopol B-4988-BGN, 1 (satu) buku BPKB sepeda motor Yamaha Mio GT nopol B-6093 GBU, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy nopol B-3264-BJG, 1 (satu) STNK sepeda motor Honda PCX nopol B-5265-VVF, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol B-4578-BMR, 1 (satu) unit handphone Galaxi A04S, 1 (satu) ID Card polisi palsu atas nama RAMBE, 1 (satu) ID Card polisi palsu atas nama M.GALIH RAKHASIRIH dan 1 (satu) senjata api mainan jenis korek api.

Syafri mengimbau, kepada masyarakat yang pernah menjadi korban atas perbuatan pelaku agar segera mendatangi (melaporkan) ke Polsek Kalideres.

“Kami imbau masyarakat untuk mengecek barang-barang yang telah menjadi korban atas perbuatan pelaku,” tuturnya.

Untuk bertanggung jawab perbuatan kriminalnya, reserse narkoba gadungan ini diganjar pasal 378 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Johnit Sumbito)