KABUPATEN

BPC PERADIN Malang Siapkan Pendampingan Hukum Untuk Masyarakat Jauh dari Kota

KABUPATEN MALANG, INFOMALANGNEWS.com – Dalam waktu dekat, masyarakat di wilayah Malang Raya dan Kota Batu akan diberikan bantuan perlindungan hukum oleh Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (BPC PERADIN) Malang, yang baru dibentuk, Minggu (28/2/2021).

Ketua BPC PERADIN Malang Ronal Budi Laksmara, SH mengatakan, pembetukan BPC PERADIN Malang ini langkah utama nanti akan dibentunya juga Advokat Jawa Timur yang merupakan Lembaga Bantuan Hukum.

“Dengan pembentukan Advokat Jatim yang merupakan sebuah Lembaga Bantuan Hukum ini akan menjangkau masyarakat yang tidak mampu di seluruh Malang Raya dan Kota Batu, untuk mengetahui soal hukum,” terang Ronal, Minggu (28/2/2021).

Ini dilakukan, lanjut Ronal, dengan harapan supaya masyarakat mengetahui bahwa hukum bukanlah sesuatu yang mahal atau sesuatu yang harus dihindari.

“Kita juga akan mendekati wilayah desa, dengan kerjasama perangkat desa setempat. Dan, kita akan adakan sosialisasi seperti penyuluhan. Sehingga, bisa meminimalisir rasa takut yang dirasakan masyarakat bila berhubungan dengan hukum,” jelas Ronal.

Terkait dengan fokus wilayah domisili warga, jelas Ronal, lembaga bantuan hukum yang dibentuk itu akan menjamah masyarakat yang jauh dari perkotaan agar akses hukum tersosisialisasi. Dia berharap,
Oleh sebab itu, dia berharap, agar masyarakat mengenal hukum dengan pendampingan hukum yang mudah dan cepat.

“Kita berupaya memberi pendampigan yang membantu perlindungan hukum sesuai program negara. Karena, banyak kasus yang terjadi di masyarakat dan perlu disosoalisasi secara hukum,” pungkasnya.

Sementara Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Jawa Timur, Tjuk Harijono, SH MH juga mengharapkan dengan dibentuknya pengurus cabang tersebut bisa membantu masyarakat mencari keadilan.

Sementara, mengenai permasalahan hukum di masyarakat, diakui olehnya, sebenarnya banyak terjadi masalah di kabupaten terutama bantuan hukum misalnya masalah di pengadilan.

Ditegaskan Harijono, mereka (Advokat, red) yang menjadi anggota PERADIN ini sudah disumpah di pengadilan tinggi untuk membantu manyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran di bidang hukum.

“Yang pasti, harapan kami BPC PERADIN Malang bisa bermanfaaat untuk masyarakat sebanyak mungkin,” tegasnya.

Seperti diketahui, PERADIN sebenarnya sudah terbentuk lebih lama daripada organisasi Advokat yang lain, untuk saat ini pembentukannya untuk wilayah Jawa Timur sudah di setiap kota dan kabupaten yang anggotanya lebih dari 300 orang Advokat.

Reporter: Puput Priyono

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan