BERITA UTAMA

Usai Dilahirkan Dikamar Mandi, Bayi Laki-Laki ini Langsung Dibunuh Ibunya

TANGERANG, INFOMALANGNEWS.com – Tega banget, bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru saja dilahirkan di kamar mandi dianiaya hingga meninggal dunia oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial EMD (25).

Mayat bayi laki-laki nasib malang tersebut ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kp. Gembor, RT 04 RW 01, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk,
Kota Tangerang, Selasa (2/3/2021) Sekitar Jam 20.30 Wib.

Pelaku ditangkap di kontrakanya wilayah Kecamatan Jatiuwung oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama tim Unit Reskrim Polsek Jatiuwung.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Deonijiu De Fatima saat gelar Konferensi Pres di Lobi Mapolres, Senin (8/3) mengungkapkan, tersangka melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki tanpa bantuan orang lain di kamar mandi.

Setelah itu lanjut dia, tersangka membunuh bayi tersebut dengan cara menekan bagian dada bayinya sendiri sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanan tersangka.

Tak hanya itu, tersangka juga mencekik bagian
leher bayi laki-laki tersebut menggunakan tangan kanan terangka kurang lebih 10 detik.

“Tersangka membungkus bayi tersebut menggunakan kaos warna abu-abu, dimasukan kedalam kantong plastik warna hitam di doble menggunakan kantong plastik warna putih, setelah itu tersangka lemparkan bayi tersebut kedalam tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka nekad membunuh bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan lantaran Ia merasa takut dan panik jika keluarga dan semua orang tahu kalau dirinya hamil dari hasil hubungan gelap.

Atas perbuatanya, tersangka yang telah melakukan
kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dan atau pembunuhan dan atau pembunuhan anak berencana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI
No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002.

Tentang Perlindungan
Anak Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas tahun) penjara.

Kapolrres menghimbau, agar masyarakat khususnya perempuan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal
melalui sosial media.

“Terhadap para orang tua saya menghimbau, agar lebih memberikan pengawasan dan perhatian kepada anaknya,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan