Terduga Bunuh Kucing Seorang Wanita Diamankan Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakbar
JAKARTA, InfoMALANGNEWS.com – Polsek Kalideres Jakarta Barat membenarkan pihaknya sempat menangkap seorang perempuan warga Jalan Jambu Air Pegadungan Kalideres, yang diduga membunuh kucing untuk dikonsumsi.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Polisi Anggoro Winardi mengatakan, pihaknya mendapat laporan pada Sabtu (30/1/2021) dan telah menangkap warga yang diduga membunuh kucing dan memakan dagingnya.
“Kita langsung bergerak cepat pada hari itu juga kemudian membawa pelaku ke Polsek untuk dimintai keterangannya,” kata Anggoro, Senin (1/2/2021).
Sedangkan kejadian tersebut, juga sempat membuat heboh warga sekitar, kemudian menjadi viral di sosial media (medsos).
Atas peristiwa itu, jelas Anggoro, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada ketua RT setempat, Mulyadih, selaku pemilik kucing yang dibunuh dan terlapor terduga pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku pembunuh kucing-kucing molok warga dan kucing liar di sekitar Kampung Maja RT 08/02 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres yersebut, alasannya untuk mengobati suaminya dari penyakit asma.
“Memang ada keyakinan dari dia kalau suaminya agak membaik dari penyakit asma setelah memakan daging kucing,” ujar Anggoro.
Namun saat di kantor polisi, Ketua RT sepakat tidak meneruskan kasus tersebut, terlapor tidak menuntut, dan oleh pihaknya dibuatkan surat pernyataan damai, dan perjanjian agar pelaku tak mengulangi perbuataannya kembali.
“Kita sudah BAP dan pak RT ga nuntut jadi kami buat surat pernyataan damai,” kata dia.
Anghoro berharap, di kemudian hari tak ingin hal serupa terjadi lagi, polisi juga mengamankan satu ekor kucing dari rumah terduga pelaku yang masih hidup sebagai barang bukti.
Peristiwa tersebut menjadi viral setelah diunggah di akun media sosial Instagram @cat_lovers_in_the_world dan diunggah ulang akun organisasi perlindungan hewan @nathasatwanusantara.
Menurut informasi pada akun tersebut, seorang wanita kepergok memukul kucing hingga mati untuk direbus. (Johnit Sumbito).