METROPOLITAN

OPS Yustisi Petugas Gabungan Kecamatan Cengbkareng 35 Orang Langgar di Ganjar Sanksi

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Operasi yustisi Petugas Gabungan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat di Jalan Ujung Aspal, Kelurahan Duri Kosambi yang digelar pada Rabu (24/3/2021) angka pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang terjaring meningkat tajam. Hal ini di katakan Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko dalam rilis tertulisnya.

“Operasi Yustisi PPKM Mikro hari ini 35 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker terjaring. Sebanyak 28 orang diganjar sanksi sosial, 6 orang sanksi administasi dan 1 orang sanksi penahan KTP. Ini menujukkan bahwa pelanggar Prokes meningkat tajam,” kata Danramil Kapten Edy Moerdoko.

Danramil meyebutkan, pelaksaan giat operasi yustisi tersebut dengan kekuatan16 personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

“OPS dilaksanakan dengan kekuatan 16 personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP,” tutup Moerdoko.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan