INFO JAKARTA

Tak Jalankan Prokes, Rudang Kafe Bebas Beroperasi Padat Pengunjung Luput dari Pengawasan Aparat

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Belum lama terjadi penembakan di Kafe Raja Murah (RM), Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan tiga orang dan satu orang mengalami luka parah pada Kamis (25/2/2021) lalu,  ternyata tidak dijadikan sebagai catatan dan perhatian penting bagi pemilik usaha tempat hiburan malam (THM) yang tetap beroperasi pada masa pandemi Covid-19, serta larangan pemerintah terkait jam operasionalpum diabaikan.

Hal ini berlanjutpada Rudang Kafe yang berlokasi di Ruko Point 8, Jalan Daan Mogot KM 14,5 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pemilik usaha sengaja membuka tempat usahanya pada pukul 23.00 WIB dengan dalih menghindar dari aparat keamanan yang rutin melakukan Operasi Yustisi terkait penegakan atau penegasan Covid-19.

Dari pantauan para awak media online, Sabtu (22/5/2021) hingga dini hari, terlihat jumlah pengunjung berjubel sampai di luar area Kafe lantaran tidak kebagian tempat itupun tanpa disertai protokol kesehatan mereka bebas menikmati minuman keras (miras) dan live musik yang disediakan oleh manajemen Rudang Kafe.

“Kami buka jam 23.00 WIB biar aparat gabungan lewat dulu. Tamu sengaja kami arahkan lewat pintu belakang untuk menghindari perhatian dari luar,” kata Karo yang mengaku Asisten Manager Rudang Kafe saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/5/2021) malam.

Mereka juga mengaku kewalahan dengan membludaknya jumlah tamu yang datang serta pesanan meja (table) yang melebihi jumlah kapasitas yang mereka miliki, hingga pengunjung mengantre di luar kafe.

“Kita sampai pusing bang dengan jumlah tamu yang datang. Sampai kita merasa ngga enak ada tamu yang ngantre di luar. Apalagi kalau malam Minggu begini,” ujar wanita paruh baya yang biasa dipanggil Mami di Rudang Kafe.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.

“Saya akan koordinasikan dengan Satpol PP, tolong koordinasikan juga dengan Satpol PP. Terima kasih informasinya,” kata Kompol Egman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/5/2021).

Hal yang sama, Danramil 04/Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya belum memonitor lokasi yang dimaksud, namun ia berjanji akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk menindak tegas pelaku usaha yang bandel di masa pandemi.

“Hajar habis…karena tidak patuh dengan Prokes sesuai anjuran pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu Camat Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat M. Faqih saat diminta konfirmasinya juga mengaku baru mengetahui adanya kafe yang masih beroperasi tanpa menjalankan prokes yangnsudah ditentukan pemerintah.

“Kami baru tau setekah mendapat dari info ini. Saya sampaikan laporan informatif ke Walikota dan mohon petunjuk langkah selanjutnya. Sementara sudah berkoordinasi dengan Pak Danramil dan Pak Kapolsek. Terima kasih infonya,” ucap M. Faqih melalui pesan singkatnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan