Pantang Menyerah di Saat Pandemi, Karyawan New Samba Karaoke Buka Usaha Cuci Motor
KOTA BATU, INFOMALANGNEWS.com– Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Terdapat 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang harus menerapkannya, termasuk di Kota Batu.
Artinya keputusan tersebut memperpanjang masa libur pelaku usaha dunia hiburan seperti tempat karaoke. Seperti yang dilakukan oleh New Samba Karaoke, memiliki cara lain untuk meringankan beban karyawannya selama sebulan lebih libur.
Disampaikan General Manager (GM) New Samba Lutfi Oktafianto, satu bulan lebih libur karena aturan PPKM dirasakan sangat memberatkan, sehingga pihaknya harus mencari solusi agar usahanya tetap berjalan tanpa jalur memberhentikan karyawan.
“Sebanyak 20 orang karyawan kami sedang dalam masa sulit saat ini. Kami mengira tidak lagi ada perpanjangan PPKM, ternyata masih juga berlanjut,” katanya, Rabu (4/8/2021).
Sementara kami tidak ada anggaran untuk menanggung hajat hidup seluruh karyawan kami, masih kata Lutfi, Akhirnya dari owner ada ide membuka cuci motor dan membebaskan semua karyawan menggunakan lokasi New Samba untuk kegiatan apa saja yang menghasilkan.
“Lahan parkir motor digunakan kawan-kawan untuk membuka cuci motor, ada 3 karyawan yang menjalankannya dengan modal dari owner. Kemudian dua karyawan kami lainnya berjualan degan hijau dengan biaya mandiri,” imbuh dia.
Meski relatif sepi konsumen, masih kata Lutfi, usaha tersebut tetap dijalankan meski mendapatkan hasil tidak seberapa. “Terkadang hanya mencuci 1 motor bahkan tidak ada pelanggan sama sekali. Setidaknya mereka tidak keluar uang untuk makan karena owner kami tetap menanggung makan siang dan sore karyawan yang beraktivitas disini,” terangnya.
Lebih lanjut, Lutfi berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Batu akan nasib para karyawan yang bekerja di tempat hiburan. “Kami sudah taat aturan, hingga kami semua disini rela mengencangkan sabuk. Setidaknya, ada perhatian dari pemerintah kepada karyawan yang bekerja di dunia hiburan,” harapnya.
“Karyawan rumah makan masih bisa mendapatkan gaji, sebab boleh beroperasional meski dibatasi. Sementara kami di tempat hiburan harus tutup total. Semoga suara kami didengarkan,” tandasnya.
Reporter: Putut