TNI & POLRI

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gagalkan Penyulundupan Ratusan Satwa Ilegal

KALBAR, infoMALANGNEWS.com – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan penyelundupan satwa ilegal jenis burung Kacer sebanyak 150 ekor yang dibawa menggunakan mobil.

Penyelundupan satwa tersebut diketahui pada saat Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan kegiatan sweeping rutin Pos Pamtas Sungai Daun di Jalan Lintas Batas Malaysia-Indonesia, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggu, Kalimantan Barat. Sabtu (25/9/21).

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau pada Minggu (26/09/2021).

Dansatgas mengatakan, upaya mencegah peredaran barang-barang ilegal masuk ataupun melintasi wilayah Indonesia yang dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali membuahkan hasil, setelah personel Satgas Pamtas Pos Sungai Daun melaksanakan Sweeping di jalan utama lintas batas Malaysia-Indonesia.

“Berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan 4 orang anggota pada saat pelaksanaan sweeping kendaraan, melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil. Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal tanpa dokumen resmi,” ungkap Dansatgas.

Dari pengungkapan itu, kata Dansatgas,  sebanyak 150 ekor burung kacer beserta sopir berinisial S (32) dan pemilik B (40) diamankab di Pos Kotis Entikong kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong.

“Barang bukti sebanyak 150 ekor berikut pemilik dan sopirbya diamankan dan langsung dissrahkan Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” kata Hendro Wicaksono.

Lettu Inf Restu BP selaku DanSSK 3 Sungai Daun menambahkan, sesuai arahan Dansatgas kemudian jajaran Pos SSK 3 akan terus konsisten meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli di jalur perbatasan RI-Malaysia guna mencegah kerugian negara melalui praktik kegiatan ilegal sehingga tercipta kondisi perbatasan tertib dan aman.

“Dengan adanya pencegahan ilegal satwa ini dapat mendukung pemerintah dalam menjaga populasi dan habitat burung di hutan alam wilayah perbatasan,” ujarnya.

Sementara drh. Astried dari karantina pertanian dan hewan entikong menjelaskan, bahhwa satwa liar dari hutan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas harus melalui proses penangkaran sampai dengan budidaya hal ini untuk menjaga habitat satwa liar tersebut di alamnya.

“Terima kasih kepada Satgas Pamtas yang telah bersinergi mencegah adanya praktik ilegal satwa ini sehingga habitat burung kacer ini terjaga, kedepan burung kacer ini akan kami lepasliarkan kembali ke alam,” ucapnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan