METROPOLITAN

Katerbus Kalideres: Tes PCR Syarat Wajib Calon Penumpang AKAP

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com –  Pemerintah sampai saat ini masih memberlakukan tes antigen dan PCR sebagai syarat wajib bagi para calon penumpang bud Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat Revi Zulkarnaen menjelaskan, bahwa tes PCR tersebut sebagai syarat wajib bagi para calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP).

“Pemberlakuan syarat ini, berdasarkan Surat Keputusan Dinas Perhubungan (SK Dishub) Provinsi DKI Jakarta, bahwa bagi para calon penumpang bus antar kota antar provinsi diwajibkan tes PCR,” jelas Revi Zulkarnaen saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Selasa (2/11/2021).

Revi juga menyebutkan, bahwa peraturan tersebut diperbarui dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 90 Tahun 2021 oleh menteri perhubungan dipersyaratkan untuk penumpang bus antar kota antar rovinsi wajib menggunakan syarat vaksin.

“Pertama wajib menggunakan syarat vaksin dosis pertama atau aplikasi pedulilindungi, kemudian menyiapkan surat dengan hasil negatif atau yang berlaku 2 kali 24 jam atau surat PCR berlaku selama 3 kali 24 jam,” kata Revi.

Revi juga menjelaskan, bahwa untuk para penumpang yang perjalanan minimal melakukan 4 jam dan jarak paling dekat 250 km ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

“Sampai dengan hari ini kami terus mensosialisasikan syarat tersebut, agar masyarakat mengetahui dengan adanya syarat PCR ini, dan hal tersebut antingen tetap berlaku sampai 2 kali 24 jam,” jelasnya.

Sebelumya, lanjut Revi, bahwa  Direktorat Jendral Perbuhungan Darat Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan baru untuk perjalanan transportasi darat.

“Adapun aturan itu terbit melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 90 Tahun 2021 mengenai perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” pungknya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan