Gegara Surat Kepala Puskesmas Duri Kosambi 2, Pilihan Ketua RT 05 Dibatalkan
JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Merasa dizolimi Mukri calon ketua RT 005/003 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat meminta keadilan. Berdasarkan surat KIR Kesehatan yang diketahui dari panitia penyelenggara, pencalonan dirinya dibatalkan.
Pembatalan Mukri dalam mencalonkan sebagai ketua RT tersebut berdasarkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan dari Kepala Puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 2 atas nama drg Lynna Anggraini P.
“Sebenarnya calon ada dua, yang satu dibatalkan karena domisilnya di wilayah belum genap tiga tahun, namun setelah dua hari pencalonan saya juga dibatalkan pihak panitia dengan surat keterangan dari puskesmas Duri Kosambi 2,” kata Mukri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/11/2021).
Mukri juga menjelaskan,
menurutnya, terkait peraturan pencalonan sebagai ketua RT/RW pasal 25 surat keterangan sehat bukan dari sudah tervaksin apa tidak, karena dari peraturan gubernur tidak ada.
“Saya sendiri sudah vaksin, meskipun saya sudah beberapa kali menderita penyakit dalam,” jelasnya.
Dirinya berharap, ada keadilan buat dirinya, dan kedepannya buat pelajaran wilayah-wilayah lain.
“Saya berharap terbongkar semua dalang yang bermain di masalah ini,” tuturnya.
Dalan waktu yang sama Kepala Puskesmas Duri Kosambi 2, Cengkare g, Kota Administrasi Jakarta Barat drg Lynna Anggraini P. saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini. “Kami kan masih punya atasan,” singkatnya.
Sementara Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat Kristy Wathini ketika dikonfirmasi wartawan pihaknya masih akan mendalami surat tersebut.
“Kami akan mendalami terlebih dahulu,” kata Kristy, Senin (8/11/2021) .
(Johnit Sumbito)