INFO JAKARTA

Dituding Tunjukan Surat Vaksin Palsu, Calon Ketua RT 05 Duri Kosambi Akan Lapor Polisi 

JAKARTA, infoMALANGNEWS com -Merasa dizolimi calon ketua RT 005/003 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Mukri merencanakan akan membawa kasus pencemaran nama baik tersebut ke rana hukum.

“Saya berencana akan membawa kasus ini ke rana hukum,” kata Mukri saat dimintai keterangannya, Senin (8/11/2021).

Mukri juga menjelaskan, selama ini dirinya belum pernah menunjukkan surat keterangan vaksin dari handphone di ke puskesmas.

“Saya ke puskesmas hanya minta surat keterangan sehat, dan tidak pernah menunjukkan sudah vaksin melalui handphone,” ujarnya.

Terkait surat pembatalan tersebut, menurutnya tidak sesuai karena tidak ada kop surat resmi Pemprov DKI Jakarta, namun ditandatangani langsung oleh kepala Puskesmas 2 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng.

“Suratnya jelas tidak sesuai, dan menyatakan saya tidak sah karena belum divaksin,” jelasnya.

Sebelumnya pencalonan ketua RT Mukri dinyatakan tidak sah karena pada saat pembuatan KIR kesehatan atas nama tersebut menunjukkan bukti vaksin dari Handphone yang menyatakan sudah divaksin. Tetapi setelah dikonfirmasi di PCare vaksin puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 2 ternyata nama tersebut belum melakukan vaksinasi.

Dan ini masuk ke dalam kategori pemalsuan “Sertifikat Vaksin dan Pembohongan Publik”. Hal ini yang tuang dalamsurat pembatalan KIR Kesehatan yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 2 Lynna Anggriani P pada tanggal 4 Novenber 2021.

Dan dalam akhir suratnya tertuang, demikian surat ini kami buat, semoga menjadi bahan pertimbangan dan pertanggungjawaban sesuai kebutuhan.

(Johnit Sumbito)

 

Tinggalkan Balasan