INFO JAKARTA

Pelaku Curanmor Terintai Kamera CCTV Diciduk Polisi di Tambora

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Seorang pemuda pengangguran berinisial JH als IS (30) warga Jalan Tomang Banjir Kanal Grogol Petamburan Jakarta Barat tersebut, kerap kali sukses menggasak sepeda motor di wilayah Tambora Jakarta Barat. Saat dia tangkap polisi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial JH als IS (30) lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora sebanyak 7 (tujuh) kali,” kata Faruq saat dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021).

Faruk menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu (17/11/ 2021). Diketahui korban bernama Tjung Kelvin warga Jalan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat melaporkan ke Oolsek Tambora.

Korban melapor lantaran atas kejadian tersebut, dia kehilangan 2 (dua) unit sepeda motor miliknya diantaranya Yamaha Nmax dan Kawasaki Ninja 150.

Adapun menurut keterangannya dalam pemeriksaan oleh penyidik pelaku berjumlah 2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal yang sebelumnya terekam cctv dilokasi kejadian.

“Berangkat dari bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi serta alat bukti yang telah diperoleh kemudian tim buser polsek tambora bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti dan petunjuk sebelumnya, tim buser langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian yang dilaporkan sebelumnya oleh korban.

Kemudian pada hari Jumat (5/11/ 2021) sekitar pukul 14.00 WIB petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dengan panggilan JH als IS berada di sekitar Puskesmas Krendang wilayah Tambora.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota buser tanpa adanya perlawanan,” ucap Faruq

Lebih lanjut Faruq menambahkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor bersama rekannya di lokasi kejadian sekitar Duri Selatan pada bulan Juli 2021 dengan hasil 2 (dua) unit sepeda motor Nmax dan Ninja 150 CC.

“Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Tambora,” ucapnya.

Dari pengakuan pelaku, dari hasil kejahatannya telah dijual kepada seorang disekitar daerah Roxy. Sementara penadahnya masih dalam pencarian oleh tim unit Reskrim Polsek Tambora.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 Kuhpidana.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan