Polsek Kasembon Bersama Tiga Pilar Berikan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja GKJW Bulung
KASEMBON, infoMALANGNEWS.com – Dalam rangka Pengamanan Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru), petugas gabungan (Tiga Pilar) yang melibatkan TNI-Polri dan Petugas Satpol PP Kecamatan Kasembon di wilayah hukum Mapolsek Kasembon Polres Batu Kabupaten Malang, meninjau Gereja GKJW Bulung, Desa Bayem sebelum dilaksanakan ibadah Natal, Sabtu (25/12/2021).
Adapun ibadah Natal di Gereja GKJW Bulung tersebut, dilayani oleh Pdt Hendri Siregar. Dalam khotbahnya, Pdt Hendri Seregar menyampaikan Firman Tuhan perikop (1 Petrus 1-22) kepada 40 jemaatnya yang hadir dalam ibadah tersebut, terkait tema Natal yang sudah ditentukan oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI) yaitu, ” Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan”.
Sekretaris camat (Sekcam) Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang Edy Lukman mengatakan, bahwa dalam pengamanan Natal pada 25 Desember 2021 di wilayah Kasembon telah dilakukan pengamanan oleh petugas gabungan (Tiga pilar) di Gereja GKJW Bayem Desa Bulung.
Personil pengamanan tersebut, dilakukan Polsek Kasembon diwakili oleh Kanit Provost Inspektur Dua IG Kadek Swastika didampingi Brigadir Kepala Luky, Koramil 0818/03 Kasembon Bati Tuud Sersan Mayor Chandra dan Sersan Kepala Sumanto, Satuan Tramtibum Kecamatan Kasembon Budi Prayogo dan dibantu Kasatkoryon Banser wilayah Kasembon Djadu Nurhidayat serta 4 angotanya berikut dari Ansor Nur Cholis.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan tertin, aman dan lancar,” ujar Edy Lukmas saat dikonfirmasi infomalangnew.com melalui pesan singkat WhatsAppnya, Sabtu (25/12/2021).
Selain itu, Edy Lukman menyampaikan, ucapan terimakasih kepada umat Kristen khususnya diwilayah Kecamatan Kasembon yang telah menjalankan Ibadah Natal dengan tertib dan mematuhi serta melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membatasi jumlah jemaat yang hadir pada saat ibadah Natal.
“Kami menyampekan ucapan terima kasih kepada segenap pengurus Gereja GKJW Bayem yang telah menjalankan ibadah Natal dengan mematuhi protokol kesehatan dan membatasi jemaat yang hadir ibadah maximal 50% dari kapasitas Gereja sebagaimana yang dijanjikan,” ucap Sekcam Kecamatan Kasembon.
(Johnit Sumbito)