METROPOLITAN

Jakarta Level 2 Covid-19, Polsek Kebon Jeruk Gencarkan OPS Pendisiplinan Gunakan Masker

JAKARTA, infoMAKANGNEWS.com –  Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama petugas gabungan kecamatan Kebon Jeruk menggencarkan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker.

Terkait saat ini sedang dalam masa penerapan PPKM level 2.  Kegiatan hari tercatat 23 warga Kebon Jeruk kedapatan tidak menggunakan masker sehingga terjaring dalam OPS Yustisi petugas gabungan, Rabu (12/1/2022).

Operasi yustisi berlangsung di depan Pasar Pos Pengumben Sukabumi Selatan Jakarta Barat, dan 30 personel gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, FKDM dan Citra Bhayangkara diterjunkan.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19.

“Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mendapati 23 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” ujar Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Slamet juga menjelaskan, bahwa dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan.

“Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker tersebut, sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker.

“Bagi pelanggar diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan