Oknum Ketua RT Aniaya Petugas Kebersihan di Semanan, Kasudin LH Jak-Bar Angkat Bicara
JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Kabar terkait sengketa hukum antara petugas kebersihan pengangkut sampah di wilayah RT 01 RW 06, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat Marsuki (44) dengan oknum ketua RT 01/06 Wahyu, akhirnya Kepala Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat Slamet Riyadi angkat Bicara.
“Saya prihatin setelah mendengar kabar adanya kasus penganiayaan terhadap petugas kebersihan wilayah Semanan yang dilakukan oleh oknum ketua RT 01/06 sehingga berujung korban melaporkan ke Polsek Kalideres,” ujar Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi saat dikknfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Untuk itu, ia berharap kepada kedua belah pihak antara Marsuki (korban) dengan Ketua RT 01/06 wahyu tersuga pelaku menumpuh jalan musyawarah supaya kasus hukumnya yang saat ini ditangani Polsek Kalideres tidak berkepanjangan.
“Jharapan saya, mereka agar menempuh jalan musyawarah, sehingga korban bisa kembali beraktifitas seperti biasa dan keduanya tidak saling menyimpan rasa dendam,” ujar Slamet.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, mengingat saat ini kasusnya masih berlanjut ditangani pihak Polsek Kalideres, untuk penanganan kebersihan pengangkutan sampah di wilayah RT 01/06, sementara akan dilakukan oleh petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Semanan dan Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kakideres.
“Karena kasusnya masih dalam proses hukum di Polsek Kalideres, penanganan sampah di wilayah RT 01/06 akan dilakukan petugas PPSU Kelurahan Semanan dan akan kami koodinasikan Satpel LH Kecamatan Kalideres,” jelas Slamet.
(Johnit Sumbito)