METROPOLITAN

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Palmerah Gerebek 6 Titik Penjual Miras

infoMALANGNEWS.com, JAKARTA – Jelang bulan suci Ramadhan, enam titik penjual minuman keras (Miras) di kawasan Kota Bambu Utara san Kota Bambu Selatan digerebek Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat. Kamis (17/3/2022).

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, penggereban perdagangan miras menjelang bulan suci Ramadhan yang akan dimulai awal April mendatang tersebut, merupakan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Alhamdulillah dari enam titik yang kami razia ada sekitar 500 botol miras disita,” ujar Dodi.

Lanjut Dodi, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

“Sementara untuk gudang penyimpanan miras di Palmerah sudah diselidiki namun tidak ada,” kata kapolsek.

Untuk itu, ia akan mengembangkan miras ilegal ini guna mencegah peredaran di wilayah hukumnya.

“Nanti kami akan koordinasi juga ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk membongkar distributor miras ilegal,” tegasnya.

Miras itu, sebut Dodi, dijual dengan harga bervariasi tergantung mereknya, mulai ratusan ribu sampai dengan jutaan rupiah.

Razia miras ini akan terus dilakukan selama bulan puasa gina mencegah aksi tawuran. Karena hampir semua pelaku tawuran yang ditangkap aparat kepolisian hampir rata-rata pengaruh dari alkohol.

“Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolda, laksankan terus, supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri,” tegasnya.

Dodi mengimbau kepada pedagang supaya tidak mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Palmerah.

“Kami tidak segan-segan menindak dan menyita miras untuk nanti dimusnahkan,” tururnya.

“Karena ini semua Ilegal, warungnya ada kelontongan, rokok di dalam ada miras. Sudah diidentifikasi teman-teman Reskrim,” tandasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan