Diduga Sarang Prostitusi Berbasis Online MiChat, Wisma Pratama Cengkareng Barat Digerbek PMJ
Tempat penginapan Wisma Pratama di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga sarang prostitusi berbasis online digerebek Petugas Polda Metro Jaya/Foto: Dimensinews.
infoMALANGNEWS.com JAKARTA – Diduga dijadikan sarang prostitusi berbasis online melalui aplikasi MiChat, Wisma Pratama di kawasan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Dikabarkan, dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku prositusi berbasis online tersebut.
Budi Setiawan Kasi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata dan Industri Kreatif saat di hubungi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya penggerebekan Wisma Pratama yang berlokasi di wilayah Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.
“Ya kami sudah tau, dan kami juga sudah mengecek langsung ke lokasi,” ujar Budi, Kamis (7/4/2022).
Budi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan tempat yang diduga menjadi tempat prositusi terselubung khususnya yang berbasis online salah satunya Wisma Pratama pasca digerebeknya oleh Polda Metro Jaya.
“Informasi yang kami dapatkan itu ada sekitar 22 orang yang diamankan. Diindikasikan ada juga anak yang di bawah umur. Namun kami masih terus menggali informasi yang lebih akurat lagi,” kata Budi.
Budi juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga selalu mengingatkan kepada para pelaku usaha industri pariwisata untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan atau yang melanggar aturan maupun hukum.
“Apabila ditemukan melanggar hukum pasti akan diberikan sangsi tegas pencabutan izin usahanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, pasca digerebeknya Wisma Pratama, pihak sudin Parekraf Jakarta Barat sudah melaporkan ke Dinas untuk ditindak lanjuti, namun pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian.
“Untuk sementara kami masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian.Kalau sudah ada hasilnya dan apabila ditemukan pelanggaran hukum baru pihak pariwisata akan berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni satpol PP dan PTSP. Karena untuk izinnya ada di PTSP dan penindakannya ada di Satpol PP,” ucapnya.
Sementara keteranagan dari satu warga yang memiliki warung di sekitar wisma pratama tersebut mengatakan, sebelumnya memang sering dan banyak Anak Baru Gede (ABG) yang sering keluar masuk wisma itu. Namun dia mengaki tidak mengetahui ada kegiatan apa didalam itu.
“Nga tau ada apa di dalam situ, yang sering kita liat ABG keluar masuk wisna,” kata seorang pemilik warung.
“Semenjak di gerebek kemaren sekarang sepi dan sudah gak keliatan para ABG yang datang. Tamu pun sedikit kayanya,” ujarnya.
(Johnit Sumbito)