METROPOLITAN

Dua Penjambret Bersenpi Mainan Diringkus Satreskrim Polrestro Jakarta Barat

infoMALANGNEWS.com JAKARTA – Polisi akhirnya berhasil meringkus 2 orang berinisial BA (23) dan NS (29) terduga pelaku perampasan telepon selular di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (26/3/2022) lalu.

Saat itu aksi kedua pelaku terekam kamera pengintai CCTV. Berdasarkan rekaman dan pengakuan saksi, pelaku menggunakan senjata api (Senpi).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba didampingi Kanit Krimum AKP Avrilendy mengatakan, senjata yang digunakan oleh para tersangka ini ternyata palsu alias senjata mainan.

“Senjata yang digunakan para tersangka ini adalah mainan milik keponakannya sendiri,” kata Niko di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (12/4/2022).

“Jadi fakta yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban,” ucap Niko.

Niko menjelaskan, para tersangka nekat melakukan aksi kejahatan dengan properti pistol karena terinspirasi dari film-film action.

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa, sepucuk senjata api mainan, sepeda motor serta pakaian dan helm yang dikenakan oleh tersangka saat beraksi.

“BB yang kita amankan antara lain 1 unit sepeda motor yang mmg digunakan pelaku saat beraksi, berikut juga sweater mereka berdua, termasuk helm yang digunakan, terus senjata api mainan,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan  bahwa kedua pelaku ini ternyata telah berulang kali melakukan aksi perampasan telepon selular di berbagai wilayah Jakarta Barat, namun baru kali pertama menggunakan senpi mainan sebagai properti.

Akibat aksi kejahatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan