METROPOLITAN

Diduga Dijadikan Tempat BO, Wisma Pratama di Cengkareng Disegel Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Provimsi DKI Jakarta bersama Dinas Pariwisata, PTSP dan dikawal TNI-Polri menyegel Wisma Pratama di Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022)

Adapun penyegelan itu dilakukan karena Wisma Pratama tersebut dijadikan tempat prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya tekah menggerebek dan mengamankan puluhan orang pasangan bukan suami istri

“Hari ini kami melakukan penyegelan sekaligus penutupan Wisma Pratama karena melanggar Peraturan Daerah 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pasal 55 Pergub 18 Tahun 2018 tentang penyelengaraan usaha pariwisata,” Kata Eko Saptono Kabid PPNS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di lokasi, Rabu (13/4/2022).

Selain itu, kata Eko, bahwa Wisma Pratama tersebut izinnya sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2014 lalu dan sampai hari ini tidak dilakukan perpanjangan izinnya.

“Wisma Pratama ada 52  kamar, namun izin yang diajukan dan diberikan izin operasi hanya 35 kamar ituoun masa beelakunya sudah habis pada tahun 2014 lalu,” ujar Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, minggu lalu pada tanggal 8 april lalu Polda Metro Jaya mengamankan 22 orang dari lokasi tersebut karena diduga ada kegiatan Protsitusi online Open BO melalui aplikasi MiChat.

“Penyegelan hari ini, untuk ditutup selamanya, sampai pemilik mengurus izin yang baru dengan nama yang berbeda ke PTSP atau Dinas terkait baru boleh dibuka kembali segelnya,” tegas Eko.

Setelah di segel, sebut Eko, petugas wilayah akan terus memantau lokasi ini karena di khawatirkan akan kembali beroperasi.

“Petugas wilayah akan terus mengawasi lokasi wusma pratama, karena dikhawatirkan diam-diam dioperasikan kembali,” pungkanya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan