METROPOLITAN

Oknum Ketua RT Aniaya Petugas Kebersihan di Semanan Kasusnya Berlanjut ke Meja Hijau

JAKARTA, infoMALANGNESW.com – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat akan segera melanjutkan Kasus penganiayaan yang dialami korban Marsuki (44) petugas kebersihan wilayah Kampung Keranat RT 01/06 Kelurahan Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Semanan pada Sabtu (4/4/2022) beberapa pekan lalu, statusnya menjadi sidik.

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalideres AKP Tri Baskoro Bintang membenarkan bahwa kasusnya akan segera ditingkatkan pelaku penganiayaan tersebut statusnya menjadi penyidikan (sidik).

“Kasus penganiayaan ini statusnya kami naikan menjadi sidik, jadi prosesnya berlanjut,” ujar Bintang saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Bintang berharap agar bersabar karena kasus ini menjadi atensi penting. Untuk diketahui, bahwa kasus yang ia tangani sangat banyak, dibandingkan kasus penganiayaan ini.

“Mohon sabar, kasus ini dipastikan kami kerjakan dan proses terus berjalan,” jelas Bintang.

Lebih lanjut, Bintang menyampaikan, untuk semua khususnya korban agar dipahami karena keterbatasan personil penyidik dan saat ini banyaknya perkara yang harus ditangani.

“Lagi pula perkara ini baru beberapa lama,
Sedangkan pengacaranya sudah kami berikan penjelasan melalui penyidik,” ucapnya.

“Hasil visum sudah ada. Sedangkan mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak membuahkan hasil, sehingga kasusnya kami lanjurkan,” pungkasnya.

Sementara Riri Gusda SH advokat Yasri Febrian Marly SH dan Rekan kuasa hukum korban juga berharap pihak Polsek Kalideres agar segera memproses kasus penganiayaan yang dialami kliennya.

“Kami sudah berupaya melakukan mediasi teehadap pelaku namun tidak ada titik terang. Sehingga kasus ini berlanjut akan menuju ke meja hijau setelah pihak pentidik Polsek kalideres menetap pelaku manjadi tersangka,” jelas Riri.

(Johnit Sumbito)

 

Tinggalkan Balasan