METROPOLITAN

Kapolsek Taman Sari Tinjau Pasar Tradisional Pastikan HET Migor Curah

JAKARTA, infomalangnews.com – Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha melakukan pengecekan stok ketersediaan minyak goreng curah berikut harga jual eceran, di pasar tradisional wilayah hukum Polsek Tamansari, Selasa (31/5/2022)

Dalam giat tersebut, dihadiri Camat Tamansari, Lurah Pinangsia, Satpol PP serta Kepala PD Pasar Jaya Pecah Kulit.

Pengecekan dilakukan Kapolsek disejumlah lokasi salah sarunya Pasar Tradisional Pecah Kulit Pinangsia, Jakarat Barat.

Saat melakukan peninjauan, Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan kepada para agen, grosir serta distributor, maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng curah agar menjual minyak curah sesuai harga ecer tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami mengimbau kepada agen, grosir dan distributor menjual minyak goreng curah harus sesuai Peraturan Mendagri yang terbaru yaitu untuk harga minyak goreng curah dijual dengan harga Rp. 14.000/liter,” jelas kapolsek, Selasa (31/5/2022).

“Dengan pengecekan secara berkala ke Pasar tradisional ini, kita bisa mengetahui ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sehingga masyarakat mudah mendapatkannya dengan harga yang terjangkau,” ujar Rohman.

Rohman juga menjelaskan, bahwa untuk harga minyak goreng Premium sudah tidak berpatokan dengan HET yang ditentukan Pemerintah atau menyesuaikan situasi pasar.

“Kami sudah menemui sejumlah toko atau agen minyak goreng dan diketahui harga minyak goreng beli Rp. 14.000,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan