METROPOLITAN

Bacok Orang Jukir Ditangkep Polisi PolsekTaman Sari

JAKARTA, infomalangnews.com – Gak makan waktu lama Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial LG (24), Selasa (31/5/2022).

Korbannya bernama samsul Bahri usianya (24) tahun. Luka sobek  dilengan atas sebelah kanan dan punggung sebelah kanan karena disabet pakai badik oleh pelaku.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan bahwa  pelakunya udah tangkap.

“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan juga menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (31/5/2022 kemarin sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku sampai bacok korban awalnya karena cek cok di tempat parkir saat korban ingin bermain futsal.

“Korban saat memarkirkan sepeda motornya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir supaya tidak mengunci stang motor korban saat parkir,” kata Roland.

Tapi korban menolak sambil menunjuk-nunjuk temenya pelaku namanya Kumis, katanya abang abangan pelaku dengan tangan sambil menyuruh untuk mengatur posisi kendaraan korban.

Pelaku malah tersinggung, lantaran ulah korban menunjuk-nunjuk Kumis.

“Karena menurut pelaku Pak Kumis merupakan orang yang di hormatinya,” katanya.

Geramlah pelaku, akhirnya memutuskan untuk menunggu korban selesai bermain futsal, Setelah korban selesai bermain futsal dan sedang di kendaraannya kemudian pelaku memarahi korban dan pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah di bawanya lalu menyabet punggung korban.

“Pelaku membacok korban sebanyak 2 x hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek,” ujar Roland.

Ngelihat korban luka bacokan dilarikan ke Puskesmas Tamansari Jl. Blustru, Kelurahan Mangga Besar, karena tidak adanya ketersedian alat-alat medis terpaksa dirujuk ke RSUD Kecamatan Taman Sari dan selanjutnya lapor ke Polsek Metro Taman Sari.

Kata Roland lagi, setelah ia menerima laporan itu tim buser langsung bergerak mengumpulkan bukti dilokasi kejadian dan mencari pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi,” pungkasnya.

“Pelaku juga sudah kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif menggunakan Narkoba,” teranya.

“Saat pelaku diamankan kami juga berhasil mengamankan sebilah golok yang digunakan untuk membacok korban. Untuk bertanggung jawab, pelaku diganjar pasal 351 Kuhpidana,” tutupnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan