METROPOLITAN

Polsek Kalideres Ringkus Penadah Hasil Curanmor dan Sita Barbuk 78 Unit Motor

JAKARTA, infomalangnews.com – Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil mengamankan 1 orang pelaku penadah kendaraan roda dua (Sepeda motor) barang curian.

Pelaku berninisal ZI (28) diringkus Unit Reskim Polsek Kalideres di daerah Tangerang. Polisi juga berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Subartoyo menerangkan, penangkapan 1 orang pelaku sebagai penadah berinisial ZI ini, merupakan rangkaian penangkapan sebelumnya.

“Saat ini ZI yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap,” ujar Syafri Wasdar.

Syafri menjelaskan, hasil pengungkapan ini merupakan pelaku yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor.

“ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor,” jelas Syafri.

Pelaku ZI (28) biasa menjual hasil kejahatannya di daerah Sumatera (Lampung).

“Barang curian tersebut dijual pemotor dimulai dari harga Rp. 5.000.000 dan tergantung jenis motor yang dijual,” terang Syafri.

Diketahui pelaku telah menjalani bisnis kejahatan kriminalnya sudah berjalan hampir 1 tahun dan sudah menjual sebanyak 78 unit sepeda motor hasil curian.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan kriminalnya, ZI selaku penadah diganjar pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan