Diduga Lakukan Pemerasan, Reskrim Polsek Cengkareng Ringkus Dua Orang Anggota Ormas di Rawa Buaya
JAKARTA, infomalangnews.com – Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) berinisial E alias Erik dan N alias Nikmad, Rabu (22/6/2022).
Keduanya ditangkap usai melakukan aksi pemerasan terhadap karyawan provider internet di kawasan Bojong Kampung, Kelurahan Rawa Buaya, Kecanatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pemerasan dilakukan kedua tersangka saat korban tengah memasang kabel optik di kawasan Rawa Buaya.
“Yang mana kita amankan dua terduga pelaku pemerasan di wilayah Rawa Buaya,” kata Ardhie saat dikonfirmasi.
Ardhie menjelaskan, aksi pemerasan ini sebelumnya sempat viral di media sosial Instagram @jakartabarat24jam. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 21 Juni 2022.
Dalam keterangan postingan disebutkan, bahwa saat itu korban tengah bekerja memasang kabel optik. Tiba-tiba, korban dan tim disatroni oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota salah satu Ormas.
“Kronologinya ormas tersebut meminta jatah sebesar Rp1,5 juta kepada tim pemasangan jaringan,” tulis caption, dikutip akun Instagram tersebut.
Terlihat dalam gambar pada slide kedua berupa tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp. Isi pesan itu disebutkan bahwa pelaku sempat mengancam akan mengambil barang korban jika tidak dikasih jatah.
“1.500.000 (minta jatah). Ngancam mau ngambil tangga,” lanjut bunyi percakapan pesan itu.
Ardhie belum menjelaskan secara rinci terkait dengan video yangbtengah viral hingga bukti pemerasan yang tersebar di akun Instagram tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku.
“Kita sementara ini masih melakukan penyelidikan. Nanti untuk perkembangannya, kita akan sampaikan,” jelasnya.
(Johnit Sumbito)