METROPOLITAN

Polsek Palmerah Ciduk 6 Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kampung Boncos

JAKARTA, infomalangnews.com – Jajaran Kepolisisn Polsek Palmerah mengobrak abrik Kampung Boncos palmerah Jakarta Barat, enam orang orang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenos sabu diamankan.

Enam orang tersebut diamankan, saat polisi melakukan penggerebekan pada Rabu (6/7/2022) petang.

“Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim, Kamis (7/7/2022).

Dari enam orang terduga pengguna narkoba itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita,” kata Dodi.

Tidak hanya menggerebek kamar-kamar kontrakan, polisi juga nenghancurkan bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.

Terduga pengguna sabu yang diciduk, masing-masing berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM langsung digelandang ke Mapolsek Palmerah.

Lanjut Dodi, langkah penggerebekan dalam memberantas narkoba tidak berhenti sampai disini.

Namun pihaknya akan terus melakukan penggerebekan dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.

“Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk memberantas narkoba terutama para pengguna,” ucap Dodi.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan