METROPOLITAN

Tipu 12 Korban Beli Migor Harga Murah, Seorang Wanita Diringkus Reserse Polsek Kebon Jeruk

JAKARTA, infomalangnews.com – Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ES (31) lantaran melakukan penipuan terhadap 12 korban terkait jual beli minyak goreng.

Akibat dugaan aksi penipuan tersebut, para korban  mengalami kerugian sebesar Rp. 500.000.000 lebih. Adapun aksi pelaku, menjual belikan minyak goreng saat harga minyak goreng tinggi dengan harga perliter Rp. 25.000, – namun pelaku mampu memberikan harga minyak goreng perliternya  Rp. 20.000,- sehingga para korban tergiur dengan harga murah tersebut.

Kasi humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek kebon jeruk berhasil mengamankan seorang wanita terkait pelaku penipuan dan penggelapan jual beli minyak goreng.

“Pelaku berinisial ES (31) diamankan Polsek Kebon Jeruk terkait jual beli minyak goreng,” ujar Taufik, Rabu (3/8/2022).

Sementara Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial ES (31) terkait penipuan jual beli minyak goreng.

“Modus operandi pelaku menawarkan penjualan minyak goreng dengan harga dibawah harga normal, Pelaku Awalnya memberikan minyak goreng berjalannya waktu pelaku tak memberikan kembali minyak goreng seperti yang sudah dijanjikan,” ucap Kompol Slamet Riyadi.

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, kejadian tersebut bermula pelaku dengan para korban adalah orang yang sudah saling kenal, dan sudah menjalin hubungan selama ini namun hanya sebatas hubungan biasa, bukan hubungan bisnis.

Sekitar bulan Pebruari 2022, pelaku menemui dan menghubungi para korban serta mengaku bahwa dirinya adalah seorang pengusaha yang mempunyai ijin usaha lengkap, dan membidangi usaha penjualan minyak goreng dengan harga normal, mempunyai stok yang cukup, dan gudang yang dekat serta aman.

“Sedangkan saat itu ketersediaan minyak di pasaran sangat langka, bahkan harga yang jauh lebih tinggi dari harga normal sebelumnya,” jelas Slamet Riyadi.

Para korban pun saat itu memesan dan membeli minyak goreng kepada pelaku dengan membayar secara tunai, dan mentransfer dari rekening para korban ke rekening pelaku. Pembelian dilakukan secara bertahap dengan cara mentransfer dengan nilai pembelian dari Rp. 500.000,- hingga Rp. 100.000.000,- oleh para korban dengan total transaksi mencapai 2 Milliar rupiah dan para korban dijanjikan setiap hari sabtu minyak goreng yang di beli para korban diberikan oleh pelaku.

Namun berjalannya waktu, dari semua transaksi pembelian, sebagian ada yang dibelikan minyak goreng dan sebagian uangnya digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan para korban.

“Para korban yang belum dibayarkan oleh pelaku sekitar 500 juta rupiah, pelaku telah menggunakan uang para korban untuk kebutuhan sehari-hari pelaku sebanyak 50 juta rupiah,” terangnya.

Selqnjutnya, saat korban menanyakan minyak goreng yang telah dibeli, pelaku selalu menjanjikan dengan berbagai alasan, namun hingga saat ini minyak goreng yang dijanjikan tidak ada. Bahkan ketika dilakukan pengecekan ke tempat yang dikatakan pelaku adalah gudang miliknya, ternyata adalah toko milik orang lain yang tidak ada hubungannya dengan pelaku, dan pelaku hanya sebagai pembeli saja. Bahkan ada pembelian minyak goreng yang di beli oleh pelaku ke toko tersebut hingga saat ini tidak dibayar.

Merasa ditipu, kemudian korban melaporkan ke Polsek kmKebon Jeruk.

Dari laporan tersebut, kemudian Tim reserse yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari Budianto melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dikediaman pelaku berikut bukti hasil transferan para korban,” terannya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 Kuhpidana Juncto Pasal 372 Kuhpidana, terancam 4 tahun penjara.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan