NASIONAL

Diduga Hilangkan Barbuk Kasus Tewanya Brigadir J, 4 Perwira Polri Diamankan

JAKARTA, infomalangnews.com – Mabes Polri telah menangkap empat orang personel Polri dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Empat anggota Polri tesebut, personel perwira dan perwira pertama. Mereka dutangkap ada kaitannya atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Keempatnya diduga menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti dari tempat kejadian (TKP) di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, bahwa empat personel tersebut akan menjalani proses pemeriksaan. Okeh karena itu, keempatnya saat ini ditempatkan di tempat khusus.

Empat Perwira Menebgah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) tersebut merupakan bagian dari 25 personel Polri yang dimutasi karena tidak profesional dalam kasus dugaan pembunuhan (penembakan) terhadap Brigadir J.

“Kita tentunya mengambil langkah-langkah cepat, malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari, dan selanjutnya akan kita proses,” ujar Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jum’at (5/8/2022).

Lanjut Kapolri, tim khusus yang dipimpin okeh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri juga mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri menyebut, Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma, Kadiv Propam Baru Dijabat Irjen Syahardiantono. Mulai dari pihak yang menahan proses penyelidikan dan penyidikan, pihak yang menghilangkan bukti, pihak yang menyembunyikan barang bukti hingga pihak yang memberikan perintah.

Sementara 25 personel yang melakukan pelanggaran etik saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

“Yang jelas CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil. Kita sudah melakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Probowo.

Sebelumnya 25 personel Polri dimutasi karena melakukan pelanggaran etik dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J.

Sementara 25 personel yang diperiksa terkait pelanggaran etik tersebut, dari kesatuan Bareskrim Polri, Dit Propam Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ada 3 personel berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen), 3 personel Komisaris Besar Polisi (Kombes), 3 personel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 3 personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Sedangkan 7 personel berpangkat perwira pertama, 5 personel Bintara dan Tamtama. Para perwira Polri kini dimutasi sebagai Pelayan Markas (Yanma) Mabes Polri.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan