METROPOLITAN

Pamdal Larang Masuk Pintu Depan, IPW Batalkan Hadir MKD DPR-RI

JAKARTA, infomalangnews com – Indonesia Police Watch (IPW) terpaksa membatalkan kehadirannya ke MKD DPR RI dikarenaka  adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk pintu gerbang depan hanya diperuntukan anggota dewan saja.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Pplice Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendapat undangan dari MKD untuk hadir pada  hari Senin 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Komunikasi dengan staf MKD DPR-RI sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022 lalu. Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan, akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Kemudian komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin (26 September 2022).

Sayangnya, saat memasuki pintu depan Gedung DPR-RI dihalangi oleh pengamanan dalam (Pamdal) dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR.

“Saya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR-RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar, tetap saja dilarang,” ujar Sugeng dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (26/9/2022).

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan