INFO JAKARTA

Pelaku Pembakar Konveksi Diringkus Reserse Polsek Kebon Jeruk

JAKARTA, infomalangnews.com – Polsek Kebon Jeruk Pokres Metro Jakarta Barat akhirnya mengungkap peristiwa kebakaran yang terjadi disebuah tempat konveksi di jalan Bumi Indah kebon jeruk Jakarta Barat pada Sabtu, 10 Desember 2022 lalu.

Sebuah konveksi tersebut, milik Rafiq Ahad kudes dilalap sijago merah akibat dibakar dengan sengaja oleh pelaku lantaran terbakar api cemburu.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap sumber kebakaran yang terjadi di sebuah tempat konveksi di jalan Bumi Indah Kebon Jeruk.

Kebakaran itu terjadi akibat ada seseorang yang sengaja membakar motor yang ada dilokasi tempat konveksi kemudian kobaran api menjalar kebagian lainnya.

“Berbekal dari rekaman cctv dan keterangan para saksi, kami berhasil mengamankan pelaku pembakaran yang dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran,” Ucap Slamet saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).

Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial AF (20) warga Kampung Baru, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tersebut berhasil  diamankan.

“Motif pelaku nekat membakar konveksi, karena cemburu setelah mendapati adanya chat antara istri siri pelaku dengan salah satu pegawai konveksi,” kata kapolsek.

Saat itu pelaku nekat mendatangi tempat konveksi kemudian membakar sebuah motor yang sering dipakai oleh salah satu pegawai konveksi.

“Pelaku membakar motor di kira milik pegawai konveksi yang dicemburuinya karena sering dipakai, tapi itu kendaraan adalah milik pemilik konveksi,” terang Slamet.

Lanjut Slamet menjelaskan, antara pemilik konveksi (korban) tidak memiliki masalah, namun masalahnya antara pelaku berinisial AF (20) dengan pegawainya.

“Sebelumnya antara pelaku dengan salah satu pegawainya sudah sering saling membalas pesan ribut melalui WhatsApp,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 187  Kuhpidana dan pasal 406 Kuhpidana.

(Johnit Sumbito)