INFO JAKARTA

Jelang Libur Imlek, 63 Ribu Tiket Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terjual Untuk Jadwal Keberangkatan KA 20 s/d 23 Januari 2023

JAKARTA, infomalangnews.com – Menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek 2023, volume keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen kembali meningkat. Hal ini dikatakan Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam siaran persnya, Jumat (20/1/2023).

Eva menjelaskan, hingga hari ini Jumat 20 Januari 2023, secara keseluruhan terdapat sekitar 63 ribu tiket yang telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 20 s/d 23 Januari 2023 mendstang.

Menurutnya, dari jumlah tersebut (26 ribu) tiketĀ  merupakan keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan sedangkan 37 ribu tiket keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.

“Angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung. Untuk tanggal 20 s.d 23 Januari 2023 setiap hari nya terdapat sebanyak 57 hingga 60 KAJJ perhari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” ujar Eva.

Eva juga menjelaskan, bahwa volume penumpang yang berangkat pada momen liburan imlek dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi akan terjadi pada Jumat (20/1/2023) hari ini yang akan dilayani dengan 58 KA yang beroperasi, terdata sekitar 28 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan Jumat hari ini sekitar 11.500 merupakan volume penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 29 KA dan sekitar 16.500 lainnya volume penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 29 KA.

“Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan, mengingat proses pemesanan tiket masih dapat dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eva menyebutkan, terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang diantaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

Untuk itu, PT KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 s/d 12 tahun.

“Bagi usia tersebut yang belum di vaksin tetap bisa naik KA dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster,” ujarnya.

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan :

1. Usia 18 tahun ke atas:
a. Wajib vaksin ketiga (booster).
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.
b. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-12 tahun:
a. Wajib vaksin kedua.
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
c. Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun:
a. Wajib vaksin kedua.
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Dslam tersebut, PT KAI berharap, masyarakat agar merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket sudah dapat dipesan mulai 30 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.

“Kami mengimbau kepada pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya,” ucap Eva.

Untuk diketahui, bahwa ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket.

“Selain melalui aplikasi pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI,” tutupnya.

Sementara untuk informasi lebih lanjut, terkait KA Tambahan dan penjualan tiket, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

(Johnit Sumbito)