PENDIDIKAN

Viral Video Dance Sport SMPN 1 Ciawi, FSGI: Agnes Mo Paham Hak Anak dan Miliki Persfektif  Yang Kuat

BOGOR, infomalangnews.com – Viral sebuah video yang menggambarkan 2 orang peserta didik, laki-laki dan perempuan (berjilbab) tampak menari dengan sangat energik seperti gerakan dansa.  Saat melakukan gerakan dansa tersebut terlihat banyak sekali peserta didik  berseragam putih biru (SMP) yang duduk di lapangan atau halaman sekolah untuk  menyaksikan kebolehan berdansa dua temannya, bahkan tampak sangat menikmati tarian yang disuguhkan.

Video yang viral tersebut, kemudian menimbulkan pro kontra. Bagi mereka yang kontra, menuding bahwa tarian kedua siswa dianggap budaya asing yang dapat merusak mental bangsa, namun yang pro berpendapat bahwa yang dilakukan kedua peserta didik tersebut, sangat mengagumkan karena gerakannya sulit namun terlihat demikian indah. Aktris dan penyanyi papan atas, Agnes Mo pun mendukung atas tarian dansa tersebut

Agnes, bahkan menuliskan dukungannya di Instagram (IG) dan menyatakan ingin bertemu kedua anak yang menari dalam video tersebut. Selain itu, Agnes juga memention IG SMPN  1 Ciawi Bogor, Jawa Barat untuk terus mendukung kedua siswanya yang video dansanya viral.

“FSGI mengapresiasi Agnes Mo dan menilai bahwa Agnes lebih memiliki persfektif anak dan paham bahwa hak anak untuk berkreasi sesuai bakat, minat dan potensi harus didukung dan difasilitasi karena amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Harusnya KPAI yang terdepan dalam hal ini, bukan malah Agnes Mo,” ujar Heru Purnomo, Sekjen  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Kamis (19/1/2023).

Sementara Ketua Dewan pakar FSGI Retno Listiyarti juga mengapresiasi MendikbudRistek, Nadiem Makarim yang telah memberikan dukungan secara terbuka di semua meedia sosial (Medsos) dan Website laman resmi KemendikbudRistek bagi 2 peserta didik SMPN 1 Ciawi yang telah mengukir prestasi sebagai atlit Dance Sport. Dukungan Mas Menteri sejalan dengan program Kurikulum Merdeka yang dicanangkan KemendikbudRistek.

“Dalam Program Kurikulum Merdeka, diantaranya adalah  memastikan bahwa letak keunggulan sekolah bukan lagi capaian akademiknya. Tapi selain transformasi sekolah digital, juga sekolah dg kekhasan atau keunggulan tertentu,” ujar Retno.

Lanjut Retno, bahwa dance Sport semestinya dapat dijadikan sebagai  salah satu keunggulan Ekstrakurikuler di SMPN 1 Ciawi. Karena keunggulan sekolah ditentukan oleh tata kelola, manajemen sekolah, sarana prasarana, dan kolaborasi baik intern atau eksteren.

“Apabila di sekolah tidak memiliki pelatih dance sport, namun dapat bekerjasama dengan sanggar dance sport untuk memfasilitasi minat dan bakat peserta didiknya,” ucapnya.

Untuk itu, FSGI sangat nengapresiasi SMPN 1 Ciawi yang telah memfasilitasi 2 peserta didiknya menampilkan kemampuannya berdansa di hadapan peserta didik lainnya di lingkungan sekolah. Hal ini merupakan ungkapan rasa bangga pihak sekolah terhadap 2 anak didiknya yang merupakan atlit berprestasi bahkan mampu meraih medali Emas dan Perak dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat tahun 2022 lalu untuk cabang olahraga Dance Sport.

Selain menghibur seluruh peserta didik di SMPN 1 Ciawi, pihak sekolah kemungkinan besar ingin mengapresiasi  prestasi 2 anak didiknya tersebut. Hal ini juga akan menjadi stimulus bagi peserta didik lain untuk berprestasi meski di bidang yang berbeda sesuai bakat, minat dan potensinya.

“Dalam hal ini, SMPN 1 Ciawi sudah melaksanakan Pasal 12  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional, yang prinsipnya mewajibkan Satuan Pendidikan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan minat, bakat, potensi dan kemampuan peserta didik  untuk tercapainya tujuan Pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa,” terangnya.

Retno juga menjelaskan, “bahwa Pasal 12 UU Sisdiknas juga sejalan dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada Pasal 1 angka 2 disebutkan Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” pungkas Retno.

Penilis: Jeka Oki
Editor  : Johnit Sumbito