METROPOLITAN

Vonis Mati Ferdy Sambo, IPW: Putusan Ini Berpotensi problem baru pada Polri

JAKARTA, infomalangnews.com – Putusan vonis mati terhadap Ferdi Sambo harus dihormati, akan tetapi putusan ini adalah problematik. Karena Ketua Hakim Wahyu Imam Santoso putusannya telah meletakkan potensi problem baru pada Polri.

“Sambo tentu kecewa dengan putusan ini dan akan banding dan akan berjuang sampai kasasi atau Peninjauan Kembali (PK),” Ujar Ketua Indonesia Polisi Watch (IPW) <Sugeng teguh santoso dalam siaran persnya, Senim (13/2/2023)

Putusan majelis hakim, kata Sugeng, karena tidak memasukkan hal-hal yang meringankan. Padhal, fakta tersebut ada seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian dan prestasi selama menjabat.

Di sisi lain, IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam, akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme.

“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali,” kata Sugeng.

Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut,” sebut Sugeng.

(Johnit Sumbito)