Partroli Skala Besar, Polsek Kalideres Amankan Seorang Remaja Bawa Celurit di Semanan
6 unit sepeda motor diamankan saat Polsek Kalideres menggelar patroli skala besar pada akhir pekan Mei 2023. Foto/Istimewa
Jakarta, INFOMALANGNEWS.COM – Seorang remaja tanggung berinisial MA (16) diamankan petugas Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat saat sedang melaksanakan patroli berskala besar pada Sabtu (27/5/2023).
MA diamankan, lantaran kedapatan membawa senjata tajam dan sejumlah motor yang tidak sesuai dengan standar pabrikan seperti knalpot brong, tanpa plat nomor dan tidak menggunakan lampu.
“Saat pelaksanaan patroli skala besar kami mengamankan seorang remaja berinisial MA (16) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Kp Lampiran Kalideres Jakarta Barat,” terabg Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).
“Kami juga turut mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi kelengkapan sepeda motor,” kata Syafri.
Syafri menjelaskan, bahwa pihaknya akan secara rutin melaksanakan patroli cipta kondisi dan setiap akhir pekan akan menggelar patroli skala besar pada malam hari disaat aktifitas maayarakat meningkat.
“Kegiatan ini merupakan wujud Sinergitas TNI-POLRI, Satpol PP dan Kecamatan maupun citra bhayangkara dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalideres Jakarta Barat,” jelasnya.
Lanjut Syafri, saat dilaksanakan patroli ajaka besar di Jalan Semanan Raya menjumpai anak mengendarai sepeda motor berboncengan bertiga sambil memegang sajam jenis celurit.
Saat melihat petugas, mereka berusaha kabur namun salah satu remaja berinisial MA (16) berikut sajam jenis celurit berhasil diamankan.
“Dari keterangan yang kami peroleh bahwa sajam tersebut dibelinya melalui sistem COD dan akan dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran,” terangnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 unit kendaraan yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi kelengkapan sepeda motor.
“Mereka kami bawa ke Polsek Kalideres selanjutnya untuk pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau tidak dilengkapi kelengkapan sepeda motor untuk mengganti knalpot sesuai standar pabrikan dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor,” tutupnya.
Reporter: Feliks Fanuel)
Edutor : Johnit Sumbito