DESA

Kasun Pondok Hari Kukuh: Pejabat BBWS Brantas Surabaya Harus Segera Tertibkan Bangli di Kali Konto

KASEMBON, INFOMALANGNEWS.com – Menyoal adanya bangunan liar permanen dan semi permanen di bantaran sungai Brantas (Kali Konto) perbatasan antara wilayah Dusun Pondok, Pondok Agung, Kasembon, Kab. Malang dengan wilayah Siman, Kepung, Kab. Kediri belakangan ini menjadi sorotan perangkat Desa setempat.

Kepala Dusun Pondok, Desa Pondok Aging Hari Kukuh akhirnnya buka bicara, terkaiy tambahnya 1 bangunan semi permanen di bantaran kali Konto (Sunggai Brantas). Menurutnya, jika bangunan di bantaran kali Konto tidak segera ditertibkan, di khawatirkan akan muncul bangunan berikutnya. Intinya, warga lainnya akan ikut-ikutan mendirikan bangunan di bantaran sunvai kali Konto.

“Jika tidak ditertipkan bangunan yang sudah ada, Kuwatir bangunan berikutnya akan ikut-ikutan membangun di bantaran sungai kali konto,” ujar Kasun Pondok, Desa Pondok Agung, Senin (19/6/2023) dini hari.

Hari juga menyayangkan, bahwa perangkat Desa Pondok Agung tidak memiliki kewenangan penegasan terhadap bangunan liar di bantaran kali Konto. Mengingat bangunan liar tersebut, keberadaannya di bantaran sungai Brantas.

“Sayang pihak Desa tidak punya kewenangan. Karena bangunan murni di wilayah pengairan (Bertempat dibantaran sungai kali konto),” jelas Hari Kukuh.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, apresiasinya terhadap pejabat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas tinhkat Kementrian PUPR apabila segera menertibkan bangunan liar di banyaran kali Konto Brantas tersebut.

“Kami akan apresiasi apabila pejabat BBWS Brantas Surabaya segera menertibkan bangunan liar itu,” ucap Hari.

(Johnit Sumbito)