INFO JAKARTA

Diduga Tempat Buang 50 Janin  Hasil Aborsi, Polrestro Jakarta Pusat Bongkar Septictank di Rumah Kontrakan Pelaku

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan pembongkaran septic tank di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mirah Delima IV RT 04 RW 04, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pembongkaran itu dilakukan lantaran diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.

“Hari ini kegiatan kita melakukan pembongkaran terhadap septic tank yang diduga dijadikqn tempat pembuangan janin-janin dari hasil aborsi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (3/6/2023).

Komarudin juga menjelaskan, pembongkaran tersebut dilakukan karena adanya pengakuan dari pelaku yang membuang kurang lebih 50 janin hasil aborsi ke kloset.

“Sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 pasien di rumah ini. Mudah-mudahan bisa kita temukan alat bukti baru dari janin-janin yang mereka buang,” jelas Komarudin.

Selanjutnya, Komarudin mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sembari mengumpulkan sejumlah alat bukti. Adapun pembongkaran ini juga untuk menentukan berapa usia janin yang dibuang dan bagaimana kondisi fisik dari janin tersebut.

“Untuk menentukan yang pertama usia kandungan karena usia kandungan di bawah 3 bulan seperti apa di atas 3 bulan seperti apa. Mungkin ada yang sudah berbentuk bayi, apakah nanti gumpalan atau tulang belulang, nanti kita tunggu tim yang masih bekerja,” katanya.(*)

(Johnit Sumbito)